Translate

Jumat, 25 Oktober 2013

Tokoh Ulama Madzhab Syafi’i

Madzhab Syafi’i (Syafi’iyah) adalah madzhab fiqih yang paling banyak dianut oleh umat Islam Indonesia, Malaysia, Thailand Selatan, Brunei, Somalia, Yaman, sebagian Pakistan, Mesir dan India.

Menurut Syah Waliullah Dahlawi, seorang ulama India terkenal yang bermadzhab Hanafi, Madzhab Syafi’i dikenal memiliki ulama-ulama yang sangat populer dalam sejarah dalam segala bidang. Salah satu sebabnya adalah karena Imam Syafi’i sebagai pendiri madzhab menekankan pentingnya hadits muttashil (bersambung sanadnya dari periwayat pertama sampai akhir) dan mengenyampingkan hadits mursal (terputus sanadnya). Prinsip ini banyak menarik simpati kalangan ulama untuk menjadi pengikut madzhab Syafi’i terutama ulama ahli hadits.

Sosok Imam Syafi’i tidak hanya dianggap sebagai pendiri madzhab Syafi’i tapi juga dianggap sebagai pendiri bidang studi fiqih itu sendiri. Karena dialah yang pertama kali menyusun metodologi pengambilan hukum yang disebut ilmu ushul fiqih dalam kitabnya yang berjudul Ar-Risalah.

Ulama Syafi'iyah Generasi Pertama dan Murid Imam Syafi'i
Rabi’ bin Sulaiman Al-Jaizi
Rabi’ bin Sulaiman Al-Muradi
Al-Buwaiti, Al-Muzani
Al-Qadhi Husain.

Ulama Syafi'iyah Generasi Kedua Setelah Wafatnya Imam Syafi'i
Al-Baihaqi, Abu Ishaq As-Syairazi, An-Nawawi, Ramli, Al-Bujairami, Al-Khatib Asy-Syarbini, Ar-Rafi’i, Al-Ghazali, Al-Juwaini Imam Al-Haramain, As-Subki, Ibnu Hajar Al-Haitami, Ibnu Hajar Al-Asqalani, As-Suyuti.

Kitab Fiqih Berpengaruh Madzhab Syafi'i
Al-Umm karya Imam Syafi’i
Al-Risalah (Ushul Fiqh) oleh Imam Syafi’i
Minhajut Talibin oleh Imam Nawawi
Raudhah at-Talibin wa Umdatul Muftin oleh Imam Nawawi
Al-Majmuk oleh Imam Nawawi
Matan Taqrib oleh Abu Syujak
Al-Iqna’ oleh Muhammad Al Sharbini Al Khatib
Tuhfatul Muhtaj bi Syarhil Minhaj oleh Ibnu Hajar Al-Haithami
Mughni al-Muhtaj ila Makrifati Ma’ani Alfadzil Minhaj oleh Al-Khatib As-Syarbini
Al-Wasit oleh Imam Ghazali
Manhaj at-Tullab oleh Zakaria Al-Anshari Abu Yahya
Al-Hawi al-Kabir oleh Al-Mawardi
Kifayatul Akhyar oleh Taqiuddin Abu Bakr bin Muhammad Al-Husaini Al-Hishni
Mukhtashar al-Muzani oleh Al-Muzani
At-Tahdzib, Al-Fatawa oleh Imam Al-Baghawi
As-Syarhul Kabir (Fathul Aziz) oleh Imam Rafi’i
Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah oleh Abdullah Bafadhal Al-Hadrami
Al-Manhajul Qawim Syarh Masa’il at-Taklim (Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah) oleh Ibnu Hajar Al-Haitami.
Umdatul Masalik wa Iddatun Nasik oleh Abu Syihab Al-Mishri

Ulama Berpengaruh Madzhab Syafi'i
Daftar ulama berpengaruh madzhab Syafi’i berdasarkan tahun lahir atau wafatnya dalam berbagai bidang keilmuan. Tahun lahir/wafat berdasar tahun Hijriah

Imam Syafi’i (150 - 204 H)
Imam an-Nisai’ (W 203 H.)
Imam Bukhari (194 H - 256 H.)
Imam Muslim (202 H - 261 H.)
Abu Ibrahim al-Muzani (175.H - 264 H)
Abu Dawud (L.275 H.)
Ibn Majah (L.273 H.)
Imam at-Tirmidhi (L.279A.H.)
Ibn Jarir at-Tabari (224 H - 310 H.)
Ibn Hibban (L.354 H.).
Imam al-Hakim (l.405 H.)
Imam Baihaqi (l.384A.H.- w.458 H.)
Al-Khatib al-Baghdadi (l.392 H.-w.463 H.)
Imam Juwaini Imam al-Haramain (w.478 H.)
Imam Ghazali (l.450 – w.505 H.)
Imam Rafi’i (l. 557 H)
Ibn Asakir (l.571 H.)
Imam an-Nawawi (w.631 H.)
Al-’Izz ibn ‘Abdu’s-Salam (w.660 H.)
Ibn Daqiqul ‘Eid (w.702 H.)
Imam Dhahabi (l.673 -w.748 H)
Ibn Kathir (l.701 -w.774 H.)
Imam as-Subki (l.728 – w.771 H.)
Ibn Nuhas (w.814 H.)
Ibn Hajr al-Asqalani (l.773 -w.852 H.)
Ibn Hajar al-Haythami (l.909 H.-w.874 H)
As-Sakhawi (l.831 -w. 903 H.)
As-Suyuti (l.849 -w.911 H.)

Ulama Syafi'iyah Bidang Fiqih
Fiqh adalah bidang studi terpenting dalam madzhab. Karena istilah madzhab empat itu sendiri identik dengan madzhab fiqih. Ulama paling berpengaruh dalam bidang fiqih Syafi’i berdasarkan karya kitab fiqih dan senioritas mereka adalab sebagai berikut:

Muhyiddin Yahya bin Syaraf An-Nawawi (Imam Nawawi)
Abdul Karim bin Muhammad bin Abdul Karim bin Al-Fadhl bin Al-Hasan Al-Qazwini (Imam Abul Qasim Ar-Rafi’i)
Jalaluddin Abdurrohman bin Abi Bakr As-Suyuti
Ibnu Hajar Al-Asqalani
Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali (Imam Ghazali)
Jamaluddin Al-Asnawi
Abu Muhammad Abdullah bin Yusuf Al-Juwaini (Imam
Haramain Abul Ma’ali Al-Juwaini)
Ibnu Hajar Al-Haitami
Syihabuddin Al-Ramli

Ulama Fiqih Qaul Qadim
Qaul qadim (pendapat lama) adalah pendapat hukum Syafi’i selama di Baghdad, Iraq
Muhammad Al-Za’farani
Al-Husain Al-Karabisi
Ibrahim Abu Tsaur

Ulama Fiqih Qaul Jadim
Qaul jadid (pendapat baru) adalah pendapat hukum Syafi’i selama di Kairo, Mesir.
Yusuf Al-Buwaiti
Ismail bin Yahya Al-Muzani
Al-Rabi’ bin Sulaiman Al-Muradi

Ulama Syafi'iyah di Bidang Hadist
Al-Bayhaqi
Hakim al-Nishaburi
al-Tabarani
Ibn Khuzaymah
Ibn al-Salah
Yusuf ibn Abd al-Rahman al-Mizzi
Dhahabi
Ibn Hajar al-Asqalani
Al-Sakhawi
Al-Khatib al-Baghdadi,
Abd al-Rahim ibn al-Husain al-’Iraqi
Al-Qastallani

Ulama Syafi'iyah di Bidang Tafsir
Ibn Kathir
Al-Baghawi
Baidawi
Ahmad ibn Muhammad al-Tha’labi

Bidang Sufisme (Tasawuf)
Harith al-Muhasibi
Junayd al-Baghdadi
Ibn Khafif
Abd al-Karīm ibn Hawāzin Qushayri
Abu Talib al-Makki
Imam al-Haddad
Ahmad Ghazali
Ayn al-Quzat Hamadani
Abu al-Najib Suhrawardi
Shahab al-Din Suhrawardi
Yusuf Hamdani
Ahmed ar-Rifa’i
Shams Tabrizi
Safi-ad-din Ardabili Is’haq Ardabili
Kamal Khujandi
Yusuf an-Nabhani
Mir Sayyed Ali Hamadani

Bidang Aqidah
Abu al-Hasan al-Ash’ari

Bidang Sejarah
Ali ibn al-Athir
Ibn ‘Asakir
Ibn Khallikan

Negarawan
Sultan Saladin
Nizam al-Mulk

Bidang Bahasa
Raghib Isfahani
Fairuzabadi

Ulama Syafi'i Kontemporer
Wahbah Zuhayli – Damaskus, Suriah
Muhammad Sa’id Ramadan al-Buti – Damaskus, Suriah
Ali Gomaa (Jumah) – Grand Mufti of Egypt.
Habib Umar bin Hafiz – Yaman
Afifi al-Akiti – Dosen Universitas Oxford
Taha Karan – Afrika Selatan. Dijuluki Syafi’i kecil.
Nuh Ha Mim Keller
Mohammad Salim Al-Awa – Mesir.
Ahmed Kuftaro – Suriah

sumber?
http://nurulmakrifat.blogspot.com/2013/05/tokoh-ulama-madzhab-syafii.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kutipan Favorit

Klik show untuk melihat
Iman kepada Allah SWT memberikan pengaruh besar pada tingkah laku seseorang. Ia bagaikan perisai yang menyelimuti hati dari setiap dorongan hawa nafsu.Orang yang benar-benar beriman merasa bahwa Allah SWT selalu mengawasi dan selalu ada di setiap langkahnya hingga dia akan malu jika hendak berbuat maksiat.

Iman seperti ini bukanlah iman dalam pengertian sederhana, yaitu hanya sekadar tahu bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT. Tapi, sebuah keyakinan yang didasari penghayatan bahwa Tuhan benar-benar ada dan mengawasinya setiap saat.

Sebagai gambaran, misalnya, seorang pencuri tak akan pernah menghiraukan ancaman petugas walau terus memburu dan mengawasi gerak-geriknya. Bahkan, ia akan terus mencari celah kesempatan melancarkan aksinya.

Tapi, bila timbul rasa sadar karena merasa diawasi Allah SWT, kemungkinan besar perbuatan tercela itu akan ditinggalkannya. Sebab, dia yakin tak ada celah sedikit pun untuk melepaskan diri dari pengawasan-Nya.

Ini merupakan gambaran bahwa iman menjadi kunci terciptanya kehidupan yang aman, damai, dan sejahtera. Dengan memantapkan keimanan terhadap Allah SWT, perbuatan dan tingkah laku kita akan selalu diarahkan pada yang diridhai-Nya.

''Tak akan berzina seorang pezina ketika hendak berzina dia beriman. Tak akan meminum khamr seorang peminum ketika hendak minum dia beriman. Tidak akan mencuri seorang pencuri ketika hendak mencuri dia beriman.'' (HR Bukhari).

Namun, kesulitan yang sering dihadapi adalah intensitas iman kadangkala naik dan turun. Keadaan seperti ini mengharuskan kita terus berusaha menjaga keimanan agar tetap stabil.

Untuk itu, kita harus memperbanyak zikir kepada Allah SWT, baik siang maupun malam. Berzikir kepada Allah SWT bukan hanya dilakukan di waktu shalat, tapi juga dalam berbagai hal, baik ketika duduk, tidur, maupun berdiri.''Maka, bila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring.'' (QS Annisa [4]: 103).

Ada yang memahami berzikir sebatas ritual, yaitu dengan membaca kalimat tahlil, tahmid, dan tasbih. Namun, pengertian zikir yang paling utama dan substansial adalah mengingat Allah SWT sebagai bentuk kesadaran hati terdalam bahwa segala sesuatu di dunia ini adalah milik-Nya.

Berzikir seperti ini dilakukan dalam setiap kesempatan dengan cara merenungi karunia Allah SWT, mengingat-ingat keagungan-Nya yang tertuang di dunia ini. Dengan demikian, akan muncul kekaguman dan kecintaan terhadap Allah SWT.

''Dan, sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara pada waktu pagi dan petang. Dan, janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.'' (QS Al-A'raaf [7]: 205)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...