Translate

Kamis, 11 Juli 2013

Hukum Sahur dalam Puasa Ramadhan

1.Hikmah Sahur dalam Puasa
Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkan kepada orang - orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab Allah berfirman (yang artinya) :
"Wahai orang-orang yg beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebeleum kalian agar kalian bertaqwa." (Surat Al- Baqoroh :183)
Waktu dan hukumya pun sesuai dgn apa yg diwajibkan pada Ahlil Kitab yakni tak boleh makan dan minum dan menikah setelah tidur. Yaitu jika salah seorang mereka tidur tak boleh makan hingga malam selanjut demikian pula diwajibkn atas kaum muslimin sebagaimana kami telah terangkan di muka krn dihapus hukum tersebut Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam menyuruh sahur sebagai pembeda antara puasa kita dgn puasa Ahlul Kitab.
Dari Amr bin 'Ash radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Pembeda antara puasa kita dgn puasa Ahlul Kitab adl makan sahur".   (HR Muslim (1096)).

2,Keutamaan Sahur
Barokah Sahur .
Dari Salman radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Barokah ada pada tiga perkara : Jama'ah Tsarid dan makan sahur." (HR. Thabrani dalam "Al-Kabir" (6127) Abu Nu'aim pada "Dzikru Akhbari Ashbahan" (1/57))
Dan dari Abu Hurairah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sesungguh Allah menjadikan barakah itu pada makan shaur dan kiloan".   (HR. Asy-Syirasy (Al-Alqab) sebagaimana dalam (Jami'as Shaghir) (1715) dan Al-Khatib (Al-Muwaddih) (1/263) dari Abi Hurairah dgn sanad yg lalu. Hadits ini HASAN)
Dari Abdullah bin Al-Harits dari seorang sahabat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam : Aku masuk menemui Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam ketika dia makan sahur beliau berkata (yang artinya): "Sesungguh makan sahur adl barokah yg Allah berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan".   (HR Nasa'I (4/145) dan Ahmad (5/270) sanad SHAHIH).
Keberadaan sahur sebagai barokah sangatlah jelas krn dgn makan sahur berarti mengikuti sunnah menguatkan dalam puasa menambah semangat utk menambah puasa krn merasa ringan orang yg puasa dalam makan sahur juga menyelisihi Ahlul Kitab krn mereka tak melakukan makan sahur. Oleh krn itu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wasallam menamai makan pagi yg diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al-Irbath bin Sariyah dan Abi Darda' radhiallahu 'anhuma "Marilah menuju makan pagi yg diberkahi : yakni sahur." (hadits Al-Irbath: diriwayatkan oleh Ahmad (4/126) dan Abu Daud (2/303)).
Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yg sahur.
Mungkin barokah sahur terbesar adl Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan meliputi orang-orang yg sahur dgn ampunan-Nya memenuhi mereka dgn rahmat- Nya malaikat Allah memintakan ampunan bagi mereka berdo'a kepada Allah agar memaafkan mereka agar mereka termasuk orang-orang yg dibebaskan oleh Allah di bulan Ramadhan.
Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sahur itu makanan yg barokah janganlah kalian meninggalkan walaupun hanya meneguk seteguk air krn Allah dan malaikat- Nya bershalawat kepada orang-orang yg sahur."
Oleh sebab itu seorang muslim hendak tak menyia-nyiakan pahala yg besar ini dari Rabb yg Maha Pengasih. Dan sahur seorang mukmin yg paling afdhal adl korma.
Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam (yang artinya): "Sebaik-baik sahur seorang mukmin adl korma."   (HR Abu Daud (2/303) Ibnu Hibban (223) Baihaqi (4/237)).
Barangsiapa yg tak menemukan korma hendak bersungguh-sungguh utk berbuka walau hanya dgn meneguk satu teguk air krn fadhilah (keutamaan) yg disebutkan tadi dan krn sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam (yang artinya): "Makan sahurlah kalian walau dgn seteguk air."  

3.Hukum Mengakhirkan sahur.
Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar krn Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam dan Zaid bin Tsabit radhiallahu 'anhu melakukan sahur ketika selesai makan sahur Nabi Shalallahu 'Alaihi wasallam bangkit utk shalat subuh dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuk shalat kira-kira lama seseorang membaca lima puluh ayat di kitabullah.
Anas radhiallahu 'anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiallahu 'anhu: "Kami makan sahur bersama Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau shalat aku tanyakan (kata Anas): "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur? Beliau menjawab: "Kira-kira 50 ayat membaca Al-Qur'an."  (HR. Bukhori (4/118) Muslim (1097)).
Ketahuilah wahai hamba Allah –mudah-mudahan Allah membimbingmu- kamu diperbolehkan makan minum dan jima' selama ragu telah terbit fajar atau belum dan Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan batasan-batasan hingga jelaslah sudah krn Allah Jalla Sya'nuhu memaafkan kesalahan kelupaan serta membolehkan makan minum dan jima' ada penjelasan sedangkan orang ragu belum mendapat penjelasan. Sesungguh kejelasan adl satu keyakinan yg tak ada keraguan lagi jelaslah.

4.Hukum Sahur
Oleh krn itu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan –dengan perintah yg sangaat ditekankan- Beliau bersabda (yang artinya): "Barangsiapa yg mau berpuasa hendaklah sahur dgn sesuatu."
Dan bersabda (yang artinya): "Makan sahurlah kalian krn dalam sahur ada barokah."   (HR Bukhori (4/120) Muslim (1095) dari Anas).
Kemudian menjelaskan tinggi nilai sahur bagi umat beliau bersabda (yang artinya):
"Pembeda antara puasa kami dan Ahlul Kitab makan sahur."
Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam melarang meninggalkan beliau bersabda (yang artinya):
"Sahur adl makanan yg barokah janganlah kalian tinggalkan walaupun hanya meminum seteguk air krn Allah dan Rasul-Nya memberi shalawat kepada orang yg sahur".   (HR Ibnu Abi Syaibah (3/8) Ahmad (3/123/44) dari tiga jalan dari Abi Said al-Khudri. sebagian menguatkan yg lain).
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sahurlah kalian walaupun dgn setengah air."   (HR Abu Ya'la (3340) dari Anas ada kelemahan didukung oleh hadits Abdullah bin Amr di Ibnu Hibban (no.884) pada An'anah Qatadah: Hadits hasan).
Saya katakan: kami berpendapat perintah nabi Shalallahu 'Alaihi wasallam ini sangat ditekankan anjuran hal ini terlihat dari tiga sisi :
1.    Perintahnya.
2.    Sahur adl syiar puasa seorang muslim dan pemisah antara puasa kita dan puasa Ahlul Kitab.
3.    Larangan meninggalkan sahur
Inilah qarinah yg kuat dan dalil yg jelas. Walaupun demikian Al-Hafidz Ibnu Hajar menukilkan dalam kitab "Fathul Bari" (4/139) ijma' atas sunnahnya! Wallahu A'lam


Sumber : Syaikh Salim bin 'Id Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
http://blog.re.or.id/hukum-sahur-dalam-puasa-ramadhan.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kutipan Favorit

Klik show untuk melihat
Iman kepada Allah SWT memberikan pengaruh besar pada tingkah laku seseorang. Ia bagaikan perisai yang menyelimuti hati dari setiap dorongan hawa nafsu.Orang yang benar-benar beriman merasa bahwa Allah SWT selalu mengawasi dan selalu ada di setiap langkahnya hingga dia akan malu jika hendak berbuat maksiat.

Iman seperti ini bukanlah iman dalam pengertian sederhana, yaitu hanya sekadar tahu bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT. Tapi, sebuah keyakinan yang didasari penghayatan bahwa Tuhan benar-benar ada dan mengawasinya setiap saat.

Sebagai gambaran, misalnya, seorang pencuri tak akan pernah menghiraukan ancaman petugas walau terus memburu dan mengawasi gerak-geriknya. Bahkan, ia akan terus mencari celah kesempatan melancarkan aksinya.

Tapi, bila timbul rasa sadar karena merasa diawasi Allah SWT, kemungkinan besar perbuatan tercela itu akan ditinggalkannya. Sebab, dia yakin tak ada celah sedikit pun untuk melepaskan diri dari pengawasan-Nya.

Ini merupakan gambaran bahwa iman menjadi kunci terciptanya kehidupan yang aman, damai, dan sejahtera. Dengan memantapkan keimanan terhadap Allah SWT, perbuatan dan tingkah laku kita akan selalu diarahkan pada yang diridhai-Nya.

''Tak akan berzina seorang pezina ketika hendak berzina dia beriman. Tak akan meminum khamr seorang peminum ketika hendak minum dia beriman. Tidak akan mencuri seorang pencuri ketika hendak mencuri dia beriman.'' (HR Bukhari).

Namun, kesulitan yang sering dihadapi adalah intensitas iman kadangkala naik dan turun. Keadaan seperti ini mengharuskan kita terus berusaha menjaga keimanan agar tetap stabil.

Untuk itu, kita harus memperbanyak zikir kepada Allah SWT, baik siang maupun malam. Berzikir kepada Allah SWT bukan hanya dilakukan di waktu shalat, tapi juga dalam berbagai hal, baik ketika duduk, tidur, maupun berdiri.''Maka, bila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring.'' (QS Annisa [4]: 103).

Ada yang memahami berzikir sebatas ritual, yaitu dengan membaca kalimat tahlil, tahmid, dan tasbih. Namun, pengertian zikir yang paling utama dan substansial adalah mengingat Allah SWT sebagai bentuk kesadaran hati terdalam bahwa segala sesuatu di dunia ini adalah milik-Nya.

Berzikir seperti ini dilakukan dalam setiap kesempatan dengan cara merenungi karunia Allah SWT, mengingat-ingat keagungan-Nya yang tertuang di dunia ini. Dengan demikian, akan muncul kekaguman dan kecintaan terhadap Allah SWT.

''Dan, sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara pada waktu pagi dan petang. Dan, janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.'' (QS Al-A'raaf [7]: 205)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...